Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, mengungkapkan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah melakukan tindakan keji dengan membunuh seorang sopir dan membakar truknya di Kampung Masi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 31 Juli, ketika korban Abdul Muzakir (32 tahun) sedang mengemudikan truk untuk mengambil kayu di Kampung Masi, sambil mengangkut 16 orang warga kampung.
Menurut keterangan dari Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, enam orang anggota OPM tiba-tiba muncul di lokasi tersebut, salah satunya membawa senjata laras panjang yang diduga jenis SS2. Ketika melihat kehadiran anggota OPM, korban berusaha memutar balik truknya namun malangnya terperosok dan mati mesin. Korban dan rekannya, Neri Ommu, berusaha melarikan diri namun sayangnya korban tidak berhasil lolos dari kejaran anggota OPM yang kemudian menganiaya hingga menyebabkan kematian korban. Neri Ommu berhasil melarikan diri dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang.
Setelah menerima laporan, tim evakuasi segera datang untuk mengangkat jenazah korban dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Dekai. Truk yang dikemudikan oleh korban sudah hangus terbakar akibat aksi keji yang dilakukan oleh anggota OPM. Brigadir Jenderal Polisi Faizal menjelaskan bahwa jenazah korban akan dievakuasi ke Lombok untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Tindakan brutal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi separatis Papua Merdeka (OPM) terus menimbulkan ketakutan di tanah Papua. Selama rentang waktu 2023 hingga 2024, kelompok separatis ini telah melakukan 12 kali pembakaran sekolah sebagai bentuk teror kepada masyarakat. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Komisaris Besar Bayu Suseno, merinci beberapa aksi pembakaran sekolah yang dilakukan oleh OPM, antara lain pembakaran SMK Negeri 1 dan penembakan pesawat kargo yang hendak mendarat di Bandara Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh OPM tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan. Pemerintah harus bertindak tegas untuk menindak para pelaku kejahatan tersebut demi menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Papua. Semua pihak diminta untuk bersatu dalam menolak segala bentuk kekerasan dan memberikan dukungan kepada aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Papua.