Tindakan penembakan yang dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap Danramil 1703-4 bernama Aradide TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar telah dinilai sebagai pelanggaran HAM berat oleh TNI. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar.
Tentara Nasional Indonesia merasa sedih atas meninggalnya anggota TNI, Letda Inf Oktovianus Sokolray, yang merupakan Danramil 1703-04/Aradide. Dia diserang dan ditembak oleh kelompok OPM dengan cara yang keji, dan kemudian juga diparang di kepala dan tangan. Menurut Mayjen TNI Nugraha Gumilar dalam pernyataannya kepada media pada tanggal 12 April 2024, OPM telah melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Pelanggaran HAM Berat oleh OPM
TNI menegaskan bahwa aksi penembakan yang menewaskan seorang Danramil merupakan pelanggaran HAM berat. Tindakan tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang prajurit, tetapi juga melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh hukum internasional maupun hukum nasional.
OPM (Organisasi Papua Merdeka) adalah gerakan separatis yang telah lama aktif di Papua, Indonesia. Dalam beberapa dekade terakhir, OPM telah dituduh melakukan berbagai pelanggaran HAM berat, seperti pembunuhan, penganiayaan, penculikan, dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa situasi di Papua sangat kompleks, dengan laporan tentang pelanggaran HAM yang juga dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia. Penyelesaian konflik di Papua memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan keadilan, perdamaian, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi semua pihak yang terlibat.
OPM, sebagai kelompok separatis yang berusaha memisahkan Papua dari Indonesia, melakukan tindakan kekerasan yang merugikan masyarakat dan melanggar hak-hak asasi manusia. TNI dan Polri saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan tersebut untuk membawa mereka ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
TNI dan Polri Melakukan Pengejaran Terhadap Pelaku
TNI dan Polri tidak tinggal diam atas aksi penembakan yang dilakukan oleh OPM. Mereka sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku guna menghadirkannya di hadapan hukum. Tindakan ini sebagai bentuk keadilan bagi korban dan juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
Pengejaran terhadap pelaku penembakan dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber informasi dan melakukan koordinasi antara TNI dan Polri. Tujuan utamanya adalah untuk mengamankan wilayah dan melindungi masyarakat dari ancaman kelompok separatis yang ingin mengganggu keamanan dan stabilitas Papua.
TNI dan Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia, termasuk Papua. Mereka akan terus berupaya untuk menindak tegas setiap pelanggaran HAM dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis, guna memastikan kehidupan masyarakat Papua dapat berjalan dengan aman dan tenteram.