Kuasa hukum Ruben Onsu dan Sarwendah memberikan penjelasan terkait nasib anak angkat klien mereka, Betrand Peto Putra Onsu, jika pasangan itu resmi bercerai. Chris Sam Siwu sebagai pengacara Sarwendah menganggap bahwa Onyo, sapaan akrab Betrand Peto, sudah memiliki hak untuk menentukan pilihannya sendiri. Dia bisa memilih untuk tinggal bersama Ruben, Sarwendah, atau kembali ke rumah orang tua kandungnya. “Onyo sudah dewasa dan punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri,” ujar Sam Siwu di Jakarta Selatan.
Sam Siwu juga menjelaskan bahwa Ruben dan Sarwendah memiliki tanggung jawab hukum dan moral terhadap Betrand Peto. Menurutnya, secara hukum tidak boleh membiarkan Betrand Peto terlantar, dan secara moral tetap perlu memberi dukungan meski ia sudah dewasa. “Pengangkatan anak memiliki konsekuensi hukum dan moral yang harus dipertimbangkan,” ungkap Sam Siwu.
Namun, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai nasib Onyo. Ia menyerahkan penjelasan kepada Ruben yang akan membuka informasi setelah sidang berakhir. “Nanti tanya saja kepada Ruben setelah putusan keluar. Sekarang kami tidak bisa memberikan informasi karena masih dalam proses persidangan,” ujar Minola.
Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Agustus ditunda karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir. Sidang akan dilanjutkan pada 3 September 2024. Ruben mengajukan gugatan cerai kepada Sarwendah melalui Minola Sebayang dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Ruben dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013 dan memiliki dua anak perempuan serta satu anak laki-laki angkat. Meskipun proses perceraian sedang berlangsung, kedua belah pihak tetap memiliki tanggung jawab terhadap Betrand Peto dan akan terus memberikan dukungan baik secara hukum maupun moral.