Peningkatan Indeks Pembangunan Pariwisata dan Wisata (TTDI) Indonesia ke peringkat ke-22 dari 119 negara di dunia pada tahun 2024 merupakan kabar baik bagi negara kita! Sebelumnya, Indonesia berada di peringkat ke-32 dalam indeks pariwisata global yang disusun oleh World Economic Forum (WEF). Terobosan ini tidak lepas dari upaya pemerintah yang melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bank Indonesia, dan Bappenas. Mereka bahkan menginisiasi International Quality Tourism Conference (IQTC) untuk pertama kalinya.
Dalam konferensi pers IQTC 2024 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (28/8/2024), Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Dessy Ruhati, mengungkapkan bahwa forum IQTC ini menjadi platform strategis untuk meningkatkan peringkat Indonesia menuju 15 besar dunia dalam sektor pariwisata. Salah satu langkah kunci adalah membangun pariwisata berkualitas di Indonesia, selain dari target jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang dicanangkan setiap tahun.
Meskipun target wisman tahun ini adalah 17 juta, namun hingga Agustus 2024 baru tercapai 11 juta. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Konferensi IQTC ini diharapkan dapat menetapkan standar kualitas pariwisata di Indonesia dengan melibatkan lebih dari 250 peserta dari berbagai instansi, termasuk lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, industri pariwisata, asosiasi pariwisata, dan organisasi internasional.
Menurut Dessy, tantangan mencapai target 15 besar pariwisata dunia membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang optimal. Peran utama tidak hanya terletak pada Kemenparekraf, namun juga melibatkan kementerian dan lembaga lainnya. Pemerintah harus menyiapkan program dan kegiatan yang mendukung capaian TTDI ini. Berdasarkan Peraturan Presiden tentang kolaborasi lintas sektor, diharapkan pembangunan kepariwisataan dapat ditingkatkan dengan lebih efektif.
Pencapaian TTDI juga harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Melalui kerja sama dan kesepakatan bersama, Indonesia diharapkan dapat terus memperbaiki sektor pariwisata dan meningkatkan daya saing di tingkat global. Dengan upaya yang terus dilakukan, tidak mustahil bagi Indonesia untuk meraih posisi yang lebih baik di kancah pariwisata internasional. Semoga Indonesia terus berkembang dan menjadi destinasi wisata unggulan di mata dunia!